Sumber: Jakartapress.com - Berita Nasional
Rabu, 25/11/2009 | 19:35 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) resmi telah melarang Ujian Nasional (UN) yang digelar Depdiknas. Kasasi gugatan UN yang diajukan pemerintah ditolak MA.
Seperti tertuang dalam situs MA.go.id, MA memutuskan menolak kasasi perkara itu dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 itu diputus pada 14 September 2009. Perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) ini diajukan Kristiono dkk.
"Majelis hakim terdiri dari Ketua Majelis Hakim Mansyur Kartayasa, Imam Harjadi, dan Abas Said," terang Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas MA, Andri Tristianto saat dihubungi, Rabu (25/11).
Dalam isi putusan ini, para tegugat yakni presiden, wapres, mendiknas, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan. Pemerintah juga lalai meningkatkan kualitas guru.
Putusan MA yang melarang UN ini jelas membuat gempar dunia pendidikan di Indonesia. Para tergugat, yakni presiden, wapres, mendiknas, dan ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dinyatakan lalai memberikan pemenuhan hak asasi manusia terhadap warga negara yang menjadi korban ujian nasional.
Pemerintah juga dinilai lalai meningkatkan kualitas guru, terutama sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah sebelum melaksanakan kebijakan ujian nasional. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental peserta didik usia anak akibat penyelenggaraan ujian nasional.
Meski MA telah melarang Ujian Nasional (UN), namun anehnya salah satu anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Mungin Eddy Wibowo, masih ngotot mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tak memengaruhi penyelenggaraan UN pada 2010.
"Kami akan tetap menyelenggarakan UN pada 2010 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dan hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan," kata Mungin, Rabu (25/11).
Menurut dia, sesuai amanat PP Nomor 19/2005 tersebut, BSNP berkewajiban untuk menyelenggarakan UN bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, termasuk kalangan perguruan tinggi. Penyelenggaraan UN 2010, menurut Mungin, juga didasari dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75/2009 tentang UN tingkat SMA dan SMP, serta Permendiknas Nomor 74/2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD.
Mungin mengatakan, sesuai PP Nomor 74/2009 tersebut, UN tingkat SMA, MA, dan SMK tahun ajaran 2010 akan diselenggarakan pada minggu ketiga Maret 2010 mendatang. Sementara itu, UN tingkat SMP akan diselenggarakan satu minggu setelah pelaksanaan UN tingkat SMA, MA, dan SMK.
"Kami memang mengakui, dalam penyelenggaraan UN terdapat berbagai tindak kecurangan, namun kami tetap melakukan evaluasi dan perbaikan berkaitan dengan penyelenggaraan UN setiap tahunnya," kata guru besar Universitas Negeri Semarang itu.
Berkaitan dengan putusan MA tersebut, Mungin mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan MA terkait penolakan kasasi perkara UN yang diajukan pemerintah. Sebab, lanjut Mungin, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan resmi putusan MA tersebut.
Mungin menilai, penyelenggaraan UN secara obyektif, transparan, dan akuntabel tetap diperlukan. Sebab, hasilnya dapat digunakan untuk memetakan mutu pendidikan secara nasional, menentukan kelulusan, serta digunakan dalam seleksi masuk ke perguruan tinggi.
"Namun, UN hanya salah satu indikator penentu kelulusan, sebab masih ada beberapa indikator lain yang menjadi penentu kelulusan seperti ujian akhir sekolah (UAS)," kata Mungin.
Perkara menyoal bermula dari citizen lawsuit (gugatan masyarakat) yang diajukan oleh Kristiono dan kawan-kawan terhadap Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, serta Ketua BSNP, yang dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan. Pada peradilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut diterima.
Pengadilan Tinggi Jakarta kemudian menguatkan putusan tersebut pada 6 Desember 2007. Pemerintah lalu mengajukan kasasi ke MA. Akhirnya, MA melarang UN yang digelar oleh Depdiknas. Sebab, kasasi gugatan UN yang diajukan pemerintah ditolak MA. MA memutuskan menolak kasasi perkara itu dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 yang diputuskan pada 14 September 2009. (dtc/jpc/kcm)
Rabu, 25 November 2009
Beautiful Firefox
Heya semua! mau ngepost lagi nih! kali ini tentang membuat glass effect pada Mozilla Firefox 3.5. gampang aja caranya ga ribet. Yang diperluin cuma 2 kok
- Yang penting lo punya Microsoft Windows Vista atau Windows 7 dengan penggunaan fitur Aero
- Mozilla Firefox 3.5
Gimana? Bagus kan?
Pada dasarnya fungsi ini tidak didukung oleh Mozilla Firefox itu sendiri, jadi mari kita gunakan perangkat tambahan yang dapat didownload di Situs Resmi Add-On Firefox.
Jika ingin menggunakan fitur langsung dari Firefox dapat menggunakan menu Tools/Add-ons maka akan muncul layar dialog Add-On. Pada kotak ini lo dapat mencari plug-in yang dapat digunakan pada Firefox versi yang digunakan.

Nah pada kotak tersebut ada entri Search All Add-ons maka ketik disitu "All Glass", maka akan muncul GlasserPojo sebagai pilihan pertama. Bisa sih menggunakan ini, tapi fitur Aero-nya masih kurang full, maka scroll kotak dialog ini kebawah dan klik See all results.
Maka dengan begitu akan membuka tab baru pada Firefox, scroll kebawah pada tab baru ini dan pilih add-on All-Glass Firefox mod, based on Glasser. Karena ini merupakan sebuah add-on eksperimental maka diperingatkan oleh Mozilla sendiri untuk hati-hati dalam menggunakannya. Centang pada pilihan Let me install this experimental add-on. Dan klik + Add to Firefox (Windows)
Maka akan muncul kotak dialog dimana dimintai verifikasi installasi add-on. Disini diperingatkan bahwa hanya install add-on yang dipercaya karena add-on sembarang mengandung konten-konten berbahaya yang dapat merusak komputer
Jika sudah yakin ingin menginstall. klik Install Now
Jika proses installasi telah selesai maka Firefox akan meminta untuk di restart/mulai ulang. Klik Restart Firefox untuk memulai ulang segera Firefox.Semua step telah dijalani, dan lihatlah perubahan pada Firefox. Akan lebih cantik jika ditambahkan tema Classic Windows7 karena terlihat lebih cocok dengan frame-glass-nya
Setelah itu Firefox akan berubah menjadi seperti pratinjau diatas.
PENTING: Penggunaan add-on hanya dapat dilakukan pada sistem operasi berbasis Windows. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, disarankan menggunakan Windows Vista atau Windows 7. Untuk pengguna Linux atau MacOS-X, untuk sementara ini tidak ada add-on yang tersedia dari tutorial ini.
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Mozilla Firefox is registered trademark of Mozilla Foundation. Copyright © 2009 Mozilla Foundation. All Rights Reserved. All add-on listed or mentioned above is registered trademark of their respective owners. This blog is created by Ahmad Fathlillah which is copyrighted. If you want to copy this blog or its post (may partial copy or whole post) you should contact me before.
Kamis, 19 November 2009
Tips memilih software Microsoft Asli
Perangkat lunak palsu dapat menjadi ancaman serius. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan sistem, kehilangan data, atau bahkan pencurian identitas, jadi penting sekali mengetahui bahwa Anda mendapatkan perangkat lunak Microsoft asli pada saat membeli.
Beberapa tips yang dapat Anda lakukan adalah:
Berbelanjalah di reseller ternama/terkenal/terpercaya - Belilah dari reseller yang hanya menjual perangkat lunak Microsoft asli. Carilah reseller ternama dengan menggunakan sumber daya setempat seperti kantor KADIN, Lembaga Konsumen, dan publikasi konsumen. Selain penyalur lokal, Anda juga dapat melakukan pembelian perangkat lunak Microsoft asli secara online. Pelajari lagi tentang opsi download digital di Digital Purchases
Apakah perangkat disertai dengan COA (Certificate of Authenticity)
Certificate of Authenticity (COA) adalah label yang membantu Anda mengenali perangkat lunak Microsoft asli. Perangkat lunak ritel Microsoft dipasarkan dengan COA yang sudah ditempelkan pada bagian luar kemasannya. Jika COA tidak ada pada kemasan, berarti bukan perangkat lunak asli dan tidak berlisensi dengan benar. COA tidak dapat dibeli tanpa perangkat lunak yang mengesahkannya.
TIP: Apakah Anda membeli perangkat lunak dari pengecer, atau manufaktur kecil atau besar, COA yang mengesahkan perangkat lunak tersebut akan mempunyai fitur khusus yang membedakannya dari yang palsu. COA yang ada saat ini mempunyai Port-Hole™ dekat bagian tengah dengan jalinan benang yang tersusun secara vertikal melalui tengahnya. Fitur ini berubah-ubah, jadi pastikan sering-sering mengecek situs Bagaimana Mengenalinya untuk memastikan bahwa Anda mengetahui informasi terbaru.
Pastikan Anda mendapatkan kopian disk hologram dan bukan media pemulihan
Sejumlah produk Microsoft dipasarkan pada CD atau DVD berhologram untuk melindunginya terhadap pemalsuan.
Disk hologram menampilkan gambar holografik pada permukaan disk. Gambar holografik ini merupakan bagian dari disk itu sendiri; bukan berupa stiker.
TIP: Periksa tepi disk dan pastikan hologram bukan berupa stiker. Cobalah mencongkel hologram dengan jari. Berhubung hologram menyatu dengan disk itu sendiri, maka ia tidak dapat dicongkel.
Catatan: Perangkat lunak Windows asli yang dibeli bersama komputer baru mungkin telah disertai dengan media pemulihan. Media pemulihan adalah disk instalasi yang digunakan untuk memulihkan perangkat lunak Microsoft Anda seandainya rusak. Manufaktur komputer Anda seharusnya menyediakan cara untuk memulihkan perangkat lunak Microsoft asli. Ini mungkin termasuk CD atau DVD berhologram, atau bentuk media lainnya.
Periksalah media dokumentasinya merupakan media berkualitas tinggi (bukan asal cetak)
Salah satu indikasi paling jelas apakah Anda membeli perangkat lunak Microsoft asli adalah kemasan dan dokumentasi yang diproduksi secara profesional.
TIP: Periksalah kemasan untuk memastikannya berkualitas tinggi. Seperti dikatakan di atas, Anda harus melihat COA yang ditempelkan pada bagian luar kemasan. Walau demikian, Anda tidak boleh melihat 25-karakter kode kunci produk di luar kemasan. Microsoft tidak akan mencetak kode kunci produk langsung pada kemasan perangkat lunak dan ia tidak akan terlihat sebelum membeli.
Perangkat lunak dapat dijual dalam berbagai cara. Pelajari daftar tip berikut untuk memastikan bahwa perangkat lunak yang Anda beli telah berlisensi secara sah:
Penjualan atau penggunaan perangkat lunak Microsoft tunduk pada Perjanjian Ketentuan Lisensi Perangkat Lunak. Review ketentuan lisensi bagi perangkat lunak Microsoft Anda untuk memastikannya akan digunakan dengan benar.
Yang juga disertakan dalam perjanjian adalah larangan terhadap rekayasa terbalik, sewa-beli, atau penyewaan perangkat lunak dan larangan lain yang dikenakan pada perangkat lunak tertentu. Selain itu, perjanjian tersebut menerangkan ketentuan mengenai pembuatan cadangan atau salinan arsip perangkat lunak, dan merincikan garansi terbatas yang diberikan untuk produk.
Apa yang anda lakukan jika ada yang tidak beres?
Menggunakan perangkat lunak asli Microsoft sangat menguntungkan Anda. Jadi gunakanlah perangkat asli Microsoft!
Beberapa tips yang dapat Anda lakukan adalah:
Berbelanjalah di reseller ternama/terkenal/terpercaya - Belilah dari reseller yang hanya menjual perangkat lunak Microsoft asli. Carilah reseller ternama dengan menggunakan sumber daya setempat seperti kantor KADIN, Lembaga Konsumen, dan publikasi konsumen. Selain penyalur lokal, Anda juga dapat melakukan pembelian perangkat lunak Microsoft asli secara online. Pelajari lagi tentang opsi download digital di Digital Purchases
Apakah perangkat disertai dengan COA (Certificate of Authenticity)
Certificate of Authenticity (COA) adalah label yang membantu Anda mengenali perangkat lunak Microsoft asli. Perangkat lunak ritel Microsoft dipasarkan dengan COA yang sudah ditempelkan pada bagian luar kemasannya. Jika COA tidak ada pada kemasan, berarti bukan perangkat lunak asli dan tidak berlisensi dengan benar. COA tidak dapat dibeli tanpa perangkat lunak yang mengesahkannya.
TIP: Apakah Anda membeli perangkat lunak dari pengecer, atau manufaktur kecil atau besar, COA yang mengesahkan perangkat lunak tersebut akan mempunyai fitur khusus yang membedakannya dari yang palsu. COA yang ada saat ini mempunyai Port-Hole™ dekat bagian tengah dengan jalinan benang yang tersusun secara vertikal melalui tengahnya. Fitur ini berubah-ubah, jadi pastikan sering-sering mengecek situs Bagaimana Mengenalinya untuk memastikan bahwa Anda mengetahui informasi terbaru.
Pastikan Anda mendapatkan kopian disk hologram dan bukan media pemulihan
Sejumlah produk Microsoft dipasarkan pada CD atau DVD berhologram untuk melindunginya terhadap pemalsuan.
Disk hologram menampilkan gambar holografik pada permukaan disk. Gambar holografik ini merupakan bagian dari disk itu sendiri; bukan berupa stiker.
TIP: Periksa tepi disk dan pastikan hologram bukan berupa stiker. Cobalah mencongkel hologram dengan jari. Berhubung hologram menyatu dengan disk itu sendiri, maka ia tidak dapat dicongkel.
Catatan: Perangkat lunak Windows asli yang dibeli bersama komputer baru mungkin telah disertai dengan media pemulihan. Media pemulihan adalah disk instalasi yang digunakan untuk memulihkan perangkat lunak Microsoft Anda seandainya rusak. Manufaktur komputer Anda seharusnya menyediakan cara untuk memulihkan perangkat lunak Microsoft asli. Ini mungkin termasuk CD atau DVD berhologram, atau bentuk media lainnya.
Periksalah media dokumentasinya merupakan media berkualitas tinggi (bukan asal cetak)
Salah satu indikasi paling jelas apakah Anda membeli perangkat lunak Microsoft asli adalah kemasan dan dokumentasi yang diproduksi secara profesional.
TIP: Periksalah kemasan untuk memastikannya berkualitas tinggi. Seperti dikatakan di atas, Anda harus melihat COA yang ditempelkan pada bagian luar kemasan. Walau demikian, Anda tidak boleh melihat 25-karakter kode kunci produk di luar kemasan. Microsoft tidak akan mencetak kode kunci produk langsung pada kemasan perangkat lunak dan ia tidak akan terlihat sebelum membeli.
Perangkat lunak dapat dijual dalam berbagai cara. Pelajari daftar tip berikut untuk memastikan bahwa perangkat lunak yang Anda beli telah berlisensi secara sah:
- Beberapa perangkat lunak hanya untuk dijual bersama sebuah komputer, bukan perangkat lunaknya saja
- Beberapa perangkat lunak dimaksudkan untuk didistribusikan dalam wilayah tertentu
- Menjual perangkat lunak bekas mempunyai persyaratan khusus (misalnya, biasanya perangkat lunak hanya akan dijalankan pada satu komputer)
- Perangkat lunak seharusnya mempunyai manual atau dokumentasi lain yang menyertainya
- Perangkat lunak percobaan dan promosi biasanya tidak dapat dijual kembali
- Perangkat lunak yang berlisensi khusus seperti perangkat lunak akademis seringkali dibatasi siapa yang dapat membeli perangkat lunak tersebut
Penjualan atau penggunaan perangkat lunak Microsoft tunduk pada Perjanjian Ketentuan Lisensi Perangkat Lunak. Review ketentuan lisensi bagi perangkat lunak Microsoft Anda untuk memastikannya akan digunakan dengan benar.
Yang juga disertakan dalam perjanjian adalah larangan terhadap rekayasa terbalik, sewa-beli, atau penyewaan perangkat lunak dan larangan lain yang dikenakan pada perangkat lunak tertentu. Selain itu, perjanjian tersebut menerangkan ketentuan mengenai pembuatan cadangan atau salinan arsip perangkat lunak, dan merincikan garansi terbatas yang diberikan untuk produk.
Apa yang anda lakukan jika ada yang tidak beres?
- Jangan beli perangkat lunak tersebut.
- Kirimkan laporan pemalsuan di www.microsoft.com/howtotell/report atau di piracy@microsoft.com. Dalam laporan Anda, jelaskan di mana Anda menemukan perangkat lunak tersebut dan apa yang tampak mencurigakan.
- Pastikan Anda membeli dari sumber yang ternama seperti pengecer besar atau reseller lain yang terkenal.
- Jika Anda ingin mengetahui apakah perangkat lunak yang sedang Anda jalankan adalah asli atau tidak, Anda dapat mengunjungi www.microsoft.com/genuine untuk memvalidasi salinan Windows Anda
Menggunakan perangkat lunak asli Microsoft sangat menguntungkan Anda. Jadi gunakanlah perangkat asli Microsoft!
Langganan:
Postingan (Atom)






